Ratusan Veteran Tuding Walikota Serobot Lahan
Margonda | Jurnal Depok
Ratusan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP di Balaikota Depok, Selasa (31/8). Massa yang terdiri dari pejuang veteran itu datang untuk menuntut Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, bertanggungjawab atas penyerobotan tanah seluas 6.000 Hektare (Ha) milik pejuang veteran, yang berada di Tapos.
Selain itu sempat beradu mulut dan bersitegang dengan anggota Satpol PP Kota Depok saat akan memasuki Kantor Walikota. Ratusan Legiun Veteran Republik Indonesia dihadang petugas Satpol PP Kota Depok pada saat turun dari bus di halaman Balaikota Depok. Aparat Satpol PP beranggapan bahwa kedatangan LVRI ini tidak memiliki izin unjuk rasa.
Setelah melakukan negosiasi yang panjang, akhirnya beberapa orang pengunjuk rasa diperbolehkan menemui sang penguasa Kota Depok di ruangan kerjanya. Saat hendak memasuki ruangan walikota, keadaan kembali memanas lantaran Satpol PP mencoba membatasi orang yang akan masuk ke ruangan tersebut.
Setelah berhasil menemui walikota, puluhan LVRI Kota Depok dan Jakarta itu langsung menghujani orang nomor satu itu dengan sejumlah pertanyaan seputar status kepemilikan tanah yang berada di wilayah Tapos. “Tujuan tanah ini untuk kedepannya agar para veteran dapat “melangkah” dan sudah sejak tahun 1959 dihibahkan dari Soekarno kepada Veteran,” Jelas Dance Maitimu, Kompim Markas Veteran kepada Jurnal Depok, Selasa (31/8).
Rencananya jika tanah hibah Pemerintah pada era Soekarno itu diberikan Pemerintah Kota Depok kepada Legian Veteran Republik Indonesia akan dibuat perumahan dan tanah makam untuk anggota LVRI.
Saat ini tanah tersebut dikelola oleh pengembang swasta, namun pada kenyataannya sebagian tanah tersebut malah ditelantarkan oleh pihak perusahaan. “Walikota Depok telah memberikan ijin pembangunan perumahan kepada PT Graha Prima,” ujar Maitimu.
Lebih lanjut Maitimu mengatakan, PT Graha Prima telah mengklaim mempunyai surat asli dari tanah seluas 6.000 Hektare tersebut. “Tanah itu milik veteran, bagaimana mungkin ada surat aslinya. Surat aslinya itu di pegang di markas veteran di Jalan Raden Inten 2 Nomer dua,” tandasnya.
Sementara itu 10 orang perwakilan pendemo PPM telah diterima oleh Walikota Depok Nurmahmudi Ismail. Massa menginginkan tanah selauas 6.000 Ha tersebut agar dikembalikan kepada para pejuang veteran.
n Puteri I M | Areinta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar