- Nane Kritisi Keputusan MK
- Yadi: Incumbent Cukup Cuti
Kota Kembang | Jurnal Depok
Para incumbent yang kembali menyalonkan diri dalam Pilwalkot 2010 disarankan sebaiknya mundur dari jabatannya, baik Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il, Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra maupun Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Gagah Sunu Sumantri.
Dengan mundurnya incumbent dari jabatannya, tentu akan memberikan angin persaingan positif dengan pesaingnya. ”Untuk menghindari penyalahgunaan jabatan, para incumbent itu harus mundur. Kalau mundur, tentu akan memberikan persaingan positif dengan calon lain,” ungkap Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Jeanne Noveline, di kantornya, Rabu (25/8).
Ia mengritisi sekaligus menyayangkan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 17/PUU-6/2008 Undang-undang nomor 12 tahun 2008, yang menyatakan bahwa incumbent tidak harus mengundurkan diri, namun mereka cukup mengajukan cuti selama kampanye.
Menurut Nane, sapaan akrab Jeanne Noveline, bila incumbent tak mundur akan muncul tudingan negatif terkait pemanfaatan fasilitas jabatan dari negara untuk berkampanye sebelum masa kampanye yang ditetapkan KPU Depok, yaitu 29 September hingga 12 Oktober 2010.
Sebagai pejabat yang menguasai dana APBD di pemerintahan Kota Depok, lanjut Nane, incumbent akan sangat diuntungkan pada posisinya saat ini, karena mereka masih bisa menggunakan fasilitas negara.
Ia menyontohkan, dengan alasan sosialisasi, incumbent bisa menggunakan bermacam-macam fasilitas yang didanai APBD. “Kalau seperti ini, jelas yang diuntungkan adalah incumbent. Padahal, aturannya juga jelas, calon Pilkada tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara. Selain itu, mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS) juga harus menjaga netralitas agar Pilkada berjalan baik dan efisien,” paparnya.
Bahkan, kata Nane, berdasarkan RUU Pemilu juga telah diatur bahwa selama satu tahun sebelum masa Pemilukada, pejabat itu tidak diperbolehkan membuat kebijakan populis yang didanai APBD. “Kalau ini yang dipakai, kenyataan yang terjadi di lapangan saat ini justeru berbeda, karena banyak kebijakan populis yang dibiayai APBD,” tutur anggota Komisi A DPRD Kota Depok ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar