Tim Sukses Calon Walikota, Nur Mahmudi Ismai’l disinyalir telah melakukan kampanye terselubung alias licik dengan acara pasar murah. Kegiatan tersebut di selenggarakan PKK Kota Depok yang di gelar di kantor Kesbangpol linmas, Jalan Pemuda RW 16, Pancoran Mas. Aktivitas itu dengan memberikan sembako serta penjualan baju layak pakai. Hanya saja, plastik pembungkus sembako terdapat foto bergambar Nur Mahmudi Ismail dan Istri.
Menurut Kepala Kesbangpol Linmas, Kota Depok, Miral Hayadi, kegiatan ini bersifat sosial, di bulan puasa. Karena acara itu bertempatan di kantor Kesbanglinmas, lanjut dia, pastinya untuk memperlancar kegiatan tersebut, dirinya akan mendukungnya. “Kami pasti mendukung, karena dilakukan dan kebetulan di tempat kami, masa nggak di dukung sih,” ujar Miral kepada Jurnal Depok, Senin (31/8).
Miral menegaskan, tempat menyelenggarakan acara sebelumnya, tidak memadai, lantas dipindahkan ke kantor Kesbangpollinmas. “Karena nggak muat, jadi di kantor kesbangpol,” tandasnya.
Dalam pasar murah tersebut, menurut dia, masyarakat yang berniat membeli baju bekas layak pakai, seharga Rp 1.000 per-piece atau Rp 5.000 per- piece dan diharuskan mengambil kupon. Selanjutnya, kupon itu, lanjut dia, ditukarkan dengan sembako yang berisi minyak goreng, beras, mie instan, dan gula pasir.
Terkait dengan plastik pembungkus sembako yang terdapat foto Nur, dia mengaku, bahwa plastik pembungkus tersebut hanya kebetulan, karena tidak ada pembungkus lainnya. “Kebetulan plastiknya itu. Tidak ada yang lain. Kalau mau jelas ya coba tanya ke panitia, dalam hal pihak PKK,” paparnya.
Ketua Tim Penggerak (TP), PKK Kota Depok, Nur Azizah Tamhid mengatakan, kegiatan pasar murah, pembelian sembako ini, merupakan agenda rutin setiap tahun. Biasanya, pihaknya setiap Ramadhan menyelenggarakannya. Saat ini, kata Nur, terdapat dua tempat yaitu, Jalan Pemuda dan Cipayung.
“Acara ini memang agenda rutin PKK dan setiap tahun di lakukan setiap bulan puasa,” tutur isteri walikota ini.
Ketua Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Kota Depok, Sutarno menuturkan, pihaknya akan terus membidik calon walikota dan wakil walikota, yang terbukti melakukan pelanggaran, karena sudah jelas aturan dan sanksinya.
“Masa, dengan alasan hanya kebetulan, pakai plastik dan foto Nur Mahmudi, hanya gara-gara tidak ada plastik lain. Itu kan nggak logis, ditambah lagi dengan tempat yang tidak mencukupi, kenapa harus pake kantor kesbanglinmas,” ujarnya.
Tarno menambahkan, bila terbukti Miral membantu usaha tersebut bisa terjerat sanksi, berdasarkan pasal 48 per KPU NO 69 tahun 2009, pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan calon. Peraturan lain, lanjut dia, larangan dalam menggunakan fasilitas negara dan mengenai disiplin PNS.
n Andi Sopiandi
Selasa, 31 Agustus 2010
Nur Mahmudi Dikecam Pendemo
Ratusan Veteran Tuding Walikota Serobot Lahan
Margonda | Jurnal Depok
Ratusan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP di Balaikota Depok, Selasa (31/8). Massa yang terdiri dari pejuang veteran itu datang untuk menuntut Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, bertanggungjawab atas penyerobotan tanah seluas 6.000 Hektare (Ha) milik pejuang veteran, yang berada di Tapos.
Selain itu sempat beradu mulut dan bersitegang dengan anggota Satpol PP Kota Depok saat akan memasuki Kantor Walikota. Ratusan Legiun Veteran Republik Indonesia dihadang petugas Satpol PP Kota Depok pada saat turun dari bus di halaman Balaikota Depok. Aparat Satpol PP beranggapan bahwa kedatangan LVRI ini tidak memiliki izin unjuk rasa.
Setelah melakukan negosiasi yang panjang, akhirnya beberapa orang pengunjuk rasa diperbolehkan menemui sang penguasa Kota Depok di ruangan kerjanya. Saat hendak memasuki ruangan walikota, keadaan kembali memanas lantaran Satpol PP mencoba membatasi orang yang akan masuk ke ruangan tersebut.
Setelah berhasil menemui walikota, puluhan LVRI Kota Depok dan Jakarta itu langsung menghujani orang nomor satu itu dengan sejumlah pertanyaan seputar status kepemilikan tanah yang berada di wilayah Tapos. “Tujuan tanah ini untuk kedepannya agar para veteran dapat “melangkah” dan sudah sejak tahun 1959 dihibahkan dari Soekarno kepada Veteran,” Jelas Dance Maitimu, Kompim Markas Veteran kepada Jurnal Depok, Selasa (31/8).
Rencananya jika tanah hibah Pemerintah pada era Soekarno itu diberikan Pemerintah Kota Depok kepada Legian Veteran Republik Indonesia akan dibuat perumahan dan tanah makam untuk anggota LVRI.
Saat ini tanah tersebut dikelola oleh pengembang swasta, namun pada kenyataannya sebagian tanah tersebut malah ditelantarkan oleh pihak perusahaan. “Walikota Depok telah memberikan ijin pembangunan perumahan kepada PT Graha Prima,” ujar Maitimu.
Lebih lanjut Maitimu mengatakan, PT Graha Prima telah mengklaim mempunyai surat asli dari tanah seluas 6.000 Hektare tersebut. “Tanah itu milik veteran, bagaimana mungkin ada surat aslinya. Surat aslinya itu di pegang di markas veteran di Jalan Raden Inten 2 Nomer dua,” tandasnya.
Sementara itu 10 orang perwakilan pendemo PPM telah diterima oleh Walikota Depok Nurmahmudi Ismail. Massa menginginkan tanah selauas 6.000 Ha tersebut agar dikembalikan kepada para pejuang veteran.
n Puteri I M | Areinta
Margonda | Jurnal Depok
Ratusan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP di Balaikota Depok, Selasa (31/8). Massa yang terdiri dari pejuang veteran itu datang untuk menuntut Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, bertanggungjawab atas penyerobotan tanah seluas 6.000 Hektare (Ha) milik pejuang veteran, yang berada di Tapos.
Selain itu sempat beradu mulut dan bersitegang dengan anggota Satpol PP Kota Depok saat akan memasuki Kantor Walikota. Ratusan Legiun Veteran Republik Indonesia dihadang petugas Satpol PP Kota Depok pada saat turun dari bus di halaman Balaikota Depok. Aparat Satpol PP beranggapan bahwa kedatangan LVRI ini tidak memiliki izin unjuk rasa.
Setelah melakukan negosiasi yang panjang, akhirnya beberapa orang pengunjuk rasa diperbolehkan menemui sang penguasa Kota Depok di ruangan kerjanya. Saat hendak memasuki ruangan walikota, keadaan kembali memanas lantaran Satpol PP mencoba membatasi orang yang akan masuk ke ruangan tersebut.
Setelah berhasil menemui walikota, puluhan LVRI Kota Depok dan Jakarta itu langsung menghujani orang nomor satu itu dengan sejumlah pertanyaan seputar status kepemilikan tanah yang berada di wilayah Tapos. “Tujuan tanah ini untuk kedepannya agar para veteran dapat “melangkah” dan sudah sejak tahun 1959 dihibahkan dari Soekarno kepada Veteran,” Jelas Dance Maitimu, Kompim Markas Veteran kepada Jurnal Depok, Selasa (31/8).
Rencananya jika tanah hibah Pemerintah pada era Soekarno itu diberikan Pemerintah Kota Depok kepada Legian Veteran Republik Indonesia akan dibuat perumahan dan tanah makam untuk anggota LVRI.
Saat ini tanah tersebut dikelola oleh pengembang swasta, namun pada kenyataannya sebagian tanah tersebut malah ditelantarkan oleh pihak perusahaan. “Walikota Depok telah memberikan ijin pembangunan perumahan kepada PT Graha Prima,” ujar Maitimu.
Lebih lanjut Maitimu mengatakan, PT Graha Prima telah mengklaim mempunyai surat asli dari tanah seluas 6.000 Hektare tersebut. “Tanah itu milik veteran, bagaimana mungkin ada surat aslinya. Surat aslinya itu di pegang di markas veteran di Jalan Raden Inten 2 Nomer dua,” tandasnya.
Sementara itu 10 orang perwakilan pendemo PPM telah diterima oleh Walikota Depok Nurmahmudi Ismail. Massa menginginkan tanah selauas 6.000 Ha tersebut agar dikembalikan kepada para pejuang veteran.
n Puteri I M | Areinta
Bongkar Bansosgate
Dukungan Ormas dan Tokoh Agama Mengalir
Margonda | Jurnal Depok
Persidangan kasus dugaan korupsi Bansosgate di tubuh Pemerintahan Kota Depok yang kini ditangani Pengadilan Negeri Depok, mendapat pengawalan ketat dari sejumlah elemen masyarakat Depok.
Dukungan deras juga mengalir terhadap Koordinator LSM Gemmad, Kasno yang mengawal kasus korupsi spektakuler di Kota Depok itu, antara lain dari ormas perguruan silat Pengsimatoga Kota Depok pimpinan Yadi S Haerudin dan tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama, KH Damanhuri. Mereka menghendaki adanya transparansi penegakan supremasi hukum dalam kasus tersebut.
“Suara aktivis LSM, seperti Kasno, Cahyo dan lainnya adalah representasi suara masyarakat Kota Depok. Jadi, siapapun yang menjegal mereka, berarti berhadapan dengan warga Depok. Kami menilai, kubu Nur Mahmudi sudah arogan menyikapi persoalan ini. Dia tidak tahu, jika warga Depok sangat menginginkan dibongkarnya kasus korupsi, semacam Bansosgate itu,” tegas Ketua Umum Organisasi Pencak Silat Pengsimatoga Kota Depok, Yadi S Haerudin kepada Jurnal Depok, Sabtu (28/8).
Sikap arogan itu, lanjut Yadi, hanya akan menyebabkan ‘perang saudara’ di Kota Depok. Untuk itu, pihaknya minta aparat penegak hukum mencermati gerakan penghasutan untuk membungkam suara para aktivis itu, secara bijak.
“Jangan bawa-bawa premanlah. Bicaralah yang santun, yang baik-baik. Toh, tidak ada yang nggak bisa diatur. Kami juga tidak akan tinggal diam, jika ada penekanan terhadap para aktivis itu. Yang mereka tuntut kan cuma transparansi penanganan kasus korupsi. Jika mereka salah, buktikan,” tandas Yadi.
Sementara itu, KH Damanhuri, tokoh masyarakat yang juga mantan Anggota DPRD Kota Depok 2004-2009 menilai, apa yang dilakukan Nur Mahmudi dan konco-konconya itu adalah upaya untuk mengalihkan isu penanganan Bansosgate.
“Itu cara mereka ngeles aja. Kalau benar begitu, mereka (Nur Mahmudi dan konconya, red.) berarti benar-benar arogan. Ingat, Nur Mahmudi itu bukan hanya walikota PKS, tapi walikota warga Depok. Akomodir dong semua aspirasi, jangan main hambat begitu,” tegas kiai kharismatis itu.
Sepengetahuan KH Damanhuri, pengucuran dana Bansos ke masyarakat itu tidak transparan, sehingga wajar saja warga mempertanyakannya. “Bansos sejak awal tidak transparan. Yang tahu, ada bantuan itu juga hanya segelintir orang yang masih ada ikatan emosionalnya dengan penguasa. Kami ingin Bansosgate ini dituntaskan,” ungkap Damanhuri.
Ia juga minta warga Depok tidak terhasut dengan pengalihan isu yang kini gencar dilakukan sekelompok orang yang berada di belakang Nur Mahmudi. “Bansosgate harus tuntas, jangan terpengaruh dengan hal sepele seperti itu. Kami mendukung penuh langkah Kasno dan kawan-kawan,” ungkapnya.
n Billy Adhiyaksa
Margonda | Jurnal Depok
Persidangan kasus dugaan korupsi Bansosgate di tubuh Pemerintahan Kota Depok yang kini ditangani Pengadilan Negeri Depok, mendapat pengawalan ketat dari sejumlah elemen masyarakat Depok.
Dukungan deras juga mengalir terhadap Koordinator LSM Gemmad, Kasno yang mengawal kasus korupsi spektakuler di Kota Depok itu, antara lain dari ormas perguruan silat Pengsimatoga Kota Depok pimpinan Yadi S Haerudin dan tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama, KH Damanhuri. Mereka menghendaki adanya transparansi penegakan supremasi hukum dalam kasus tersebut.
“Suara aktivis LSM, seperti Kasno, Cahyo dan lainnya adalah representasi suara masyarakat Kota Depok. Jadi, siapapun yang menjegal mereka, berarti berhadapan dengan warga Depok. Kami menilai, kubu Nur Mahmudi sudah arogan menyikapi persoalan ini. Dia tidak tahu, jika warga Depok sangat menginginkan dibongkarnya kasus korupsi, semacam Bansosgate itu,” tegas Ketua Umum Organisasi Pencak Silat Pengsimatoga Kota Depok, Yadi S Haerudin kepada Jurnal Depok, Sabtu (28/8).
Sikap arogan itu, lanjut Yadi, hanya akan menyebabkan ‘perang saudara’ di Kota Depok. Untuk itu, pihaknya minta aparat penegak hukum mencermati gerakan penghasutan untuk membungkam suara para aktivis itu, secara bijak.
“Jangan bawa-bawa premanlah. Bicaralah yang santun, yang baik-baik. Toh, tidak ada yang nggak bisa diatur. Kami juga tidak akan tinggal diam, jika ada penekanan terhadap para aktivis itu. Yang mereka tuntut kan cuma transparansi penanganan kasus korupsi. Jika mereka salah, buktikan,” tandas Yadi.
Sementara itu, KH Damanhuri, tokoh masyarakat yang juga mantan Anggota DPRD Kota Depok 2004-2009 menilai, apa yang dilakukan Nur Mahmudi dan konco-konconya itu adalah upaya untuk mengalihkan isu penanganan Bansosgate.
“Itu cara mereka ngeles aja. Kalau benar begitu, mereka (Nur Mahmudi dan konconya, red.) berarti benar-benar arogan. Ingat, Nur Mahmudi itu bukan hanya walikota PKS, tapi walikota warga Depok. Akomodir dong semua aspirasi, jangan main hambat begitu,” tegas kiai kharismatis itu.
Sepengetahuan KH Damanhuri, pengucuran dana Bansos ke masyarakat itu tidak transparan, sehingga wajar saja warga mempertanyakannya. “Bansos sejak awal tidak transparan. Yang tahu, ada bantuan itu juga hanya segelintir orang yang masih ada ikatan emosionalnya dengan penguasa. Kami ingin Bansosgate ini dituntaskan,” ungkap Damanhuri.
Ia juga minta warga Depok tidak terhasut dengan pengalihan isu yang kini gencar dilakukan sekelompok orang yang berada di belakang Nur Mahmudi. “Bansosgate harus tuntas, jangan terpengaruh dengan hal sepele seperti itu. Kami mendukung penuh langkah Kasno dan kawan-kawan,” ungkapnya.
n Billy Adhiyaksa
Koalisi ’Kerayapan’ Cari Kekuasaan
3 Calon Muncul karena Kecewa Kepemimpinan Nur
Margonda | Jurnal Depok
Kemunculan calon walikota Depok, selain Nur Mahmudi Isma’il, yang menyalonkan diri kembali di Pilwalkot Depok 2010, dinilai Ikhsan Darmawan, pengamat politik dari Puskapol Universitas Indonesia, sebagai akibat dari kekecewaan terhadap kepemimpinan mantan Menteri Kehutanan itu dalam memimpin Kota Depok.
Selain itu, kemunculan ormas dan LSM yang mendukung Nur Mahmudi Isma’il yang instan dan tidak memiliki konstituen kuat di tingkat grassroot, dinilai Ikhsan, seperti rayap yang ingin menggapai kekuasaan dengan menempel pada penguasa saat ini.
Menurut Ikhsan, kekecewaan terhadap lelaki asal Kediri itu sudah mengakar dan meluas ke berbagai lapisan masyarakat, dari tingkat elite hingga massa akar padi. ”Seperti kemunculan Pak Yuyun Wirasaputra yang menyalonkan diri menjadi calon walikota bersama Pak Pradi, itu terjadi karena selama menjabat, aspirasi dan gagasan Pak Yuyun kurang ditampung oleh Nur Mahmudi. Misalnya, Nur Mahmudi terlalu mengedepankan kelompoknya sendiri, sehingga akhirnya kekuatan politik Pak Yuyun tidak diikutkan dalam barisan Nur Mahmudi,” tutur Ikhsan kepada Jurnal Depok, Minggu (29/8).
Selain kekecewaan yang dialami Yuyun, kemunculan Gagah Sunu Sumantri sebagai calon walikota, menurut Ikhsan, berdampak dimutasinya Gagah ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang dipersepsikan sebagai tempat buangan orang-orang yang tidak disukai oleh Nur Mahmudi.
”Saya melihat kemunculan Gagah Sunu Sumantri adalah karena keinginan dia untuk maju menjadi walikota Depok. Tapi, karena terbaca oleh Nur Mahmudi, akhirnya dia dimutasi dari posisi yang strategis ke posisi yang tidak strategis, seperti sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran yang selama ini dikenal sebagai tempat orang-orang buangan yang tidak disukai oleh Nur Mahmudi,” jelasnya.
Sedangkan kemunculan kembali Badrul Kamal disebabkan oleh derasnya dorongan dari partai politik yang menginginkannya untuk kembali menjadi walikota Depok. ”Saya tidak melihat ada kekecewaan Badrul Kamal, setelah Pilkada Depok 2005. Justeru, saya melihat kemunculan Badrul Kamal, karena BK lebih bisa diterima oleh partai politik. Saya terkejut juga, ternyata BK mampu mengumpulkan hampir semua parpol, meskipun ada sedikit yang bocor. Itu membuktikan bahwa BK lebih bisa diterima oleh parpol di Depok,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Ikhsan melihat ada keanehan politik di Depok, terutama pada barisan pendukung Nur Mahmudi. Menurut dia, kemunculan ormas sebagai pendukung Nur Mahmudi lebih pada keinginan ormas dan LSM untuk mendekati kekuasaan. ”Mereka itu ibarat rayap yang sedang ingin meraih kekuasaan yang diharapkannya. Misalnya, Yusuf Trilis yang sebelumnya bersuara kritis terhadap Nur Mahmudi tiba-tiba ia justeru pasang badan mendukung Nur Mahmudi,” lanjutnya.
Koalisi Kerakyatan yang saat ini dipimpin orang yang tak jelas asal-usul dan kiprah politiknya di Depok itu, ungkap Ikhsan, lebih tepat disebut Koalisi Kerayapan. ”Karena kemunculan mereka yang instan, dan belum tentu punya massa, saya kira tepat diberikan nama tersebut pada koalisi ini,” tandasnya.
Ikhsan menambahkan, selama ini massa PKS selalu mengandalkan militansi kadernya dalam bergerilya politik. ”Tapi kenapa saat ini PKS justeru menggandeng masyarakat sipil yang seharusnya bersuara kritis terhadap pemerintahan. Ini fenomena yang aneh di tubuh PKS Depok,” pungkasnya.
n Herry Setiawan
Margonda | Jurnal Depok
Kemunculan calon walikota Depok, selain Nur Mahmudi Isma’il, yang menyalonkan diri kembali di Pilwalkot Depok 2010, dinilai Ikhsan Darmawan, pengamat politik dari Puskapol Universitas Indonesia, sebagai akibat dari kekecewaan terhadap kepemimpinan mantan Menteri Kehutanan itu dalam memimpin Kota Depok.
Selain itu, kemunculan ormas dan LSM yang mendukung Nur Mahmudi Isma’il yang instan dan tidak memiliki konstituen kuat di tingkat grassroot, dinilai Ikhsan, seperti rayap yang ingin menggapai kekuasaan dengan menempel pada penguasa saat ini.
Menurut Ikhsan, kekecewaan terhadap lelaki asal Kediri itu sudah mengakar dan meluas ke berbagai lapisan masyarakat, dari tingkat elite hingga massa akar padi. ”Seperti kemunculan Pak Yuyun Wirasaputra yang menyalonkan diri menjadi calon walikota bersama Pak Pradi, itu terjadi karena selama menjabat, aspirasi dan gagasan Pak Yuyun kurang ditampung oleh Nur Mahmudi. Misalnya, Nur Mahmudi terlalu mengedepankan kelompoknya sendiri, sehingga akhirnya kekuatan politik Pak Yuyun tidak diikutkan dalam barisan Nur Mahmudi,” tutur Ikhsan kepada Jurnal Depok, Minggu (29/8).
Selain kekecewaan yang dialami Yuyun, kemunculan Gagah Sunu Sumantri sebagai calon walikota, menurut Ikhsan, berdampak dimutasinya Gagah ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang dipersepsikan sebagai tempat buangan orang-orang yang tidak disukai oleh Nur Mahmudi.
”Saya melihat kemunculan Gagah Sunu Sumantri adalah karena keinginan dia untuk maju menjadi walikota Depok. Tapi, karena terbaca oleh Nur Mahmudi, akhirnya dia dimutasi dari posisi yang strategis ke posisi yang tidak strategis, seperti sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran yang selama ini dikenal sebagai tempat orang-orang buangan yang tidak disukai oleh Nur Mahmudi,” jelasnya.
Sedangkan kemunculan kembali Badrul Kamal disebabkan oleh derasnya dorongan dari partai politik yang menginginkannya untuk kembali menjadi walikota Depok. ”Saya tidak melihat ada kekecewaan Badrul Kamal, setelah Pilkada Depok 2005. Justeru, saya melihat kemunculan Badrul Kamal, karena BK lebih bisa diterima oleh partai politik. Saya terkejut juga, ternyata BK mampu mengumpulkan hampir semua parpol, meskipun ada sedikit yang bocor. Itu membuktikan bahwa BK lebih bisa diterima oleh parpol di Depok,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Ikhsan melihat ada keanehan politik di Depok, terutama pada barisan pendukung Nur Mahmudi. Menurut dia, kemunculan ormas sebagai pendukung Nur Mahmudi lebih pada keinginan ormas dan LSM untuk mendekati kekuasaan. ”Mereka itu ibarat rayap yang sedang ingin meraih kekuasaan yang diharapkannya. Misalnya, Yusuf Trilis yang sebelumnya bersuara kritis terhadap Nur Mahmudi tiba-tiba ia justeru pasang badan mendukung Nur Mahmudi,” lanjutnya.
Koalisi Kerakyatan yang saat ini dipimpin orang yang tak jelas asal-usul dan kiprah politiknya di Depok itu, ungkap Ikhsan, lebih tepat disebut Koalisi Kerayapan. ”Karena kemunculan mereka yang instan, dan belum tentu punya massa, saya kira tepat diberikan nama tersebut pada koalisi ini,” tandasnya.
Ikhsan menambahkan, selama ini massa PKS selalu mengandalkan militansi kadernya dalam bergerilya politik. ”Tapi kenapa saat ini PKS justeru menggandeng masyarakat sipil yang seharusnya bersuara kritis terhadap pemerintahan. Ini fenomena yang aneh di tubuh PKS Depok,” pungkasnya.
n Herry Setiawan
Kamis, 26 Agustus 2010
‘Nur Berhidmad Arogan’
Kasno: Kalau Memang Bersih, Kenapa Risih?
Margonda | Jurnal Depok
Koordinator LSM Gerakan Membangun Masyarakat Depok (Gemmad), Kasno mengaku aksi demonstrasi untuk menuntut penegakan supremasi hukum dan pemberantasan koruptor di Kota Depok yang gencar dilakukannya bersama sejumlah LSM lainnya adalah murni mengaspirasikan suara masyarakat Depok.
“Aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan berpendapat di depan publik itu kan dilindungi Undang-undang Dasar 1945. Kalau di Depok tak ada pejabat yang korup, kenapa harus kebakaran jenggot begitu? Dan kalau memang mereka bersih, kenapa harus risih,” ungkap Kasno, setelah mengetahui jika dirinya dan rekan-rekan aktivis lainnya akan dilaporkan polisi oleh ‘konconya’ pasangan calon walikota-wakil walikota Depok bernomor urut 3 itu.
Kasno juga menilai, pasangan Nur Berkhidmad sangat arogan dalam menyikapi sebuah persoalan rakyat yang bersuara demi tegaknya pemberantasan korupsi, yang justeru menjadi komitmen bersama, baik warga maupun pemerintah, karena sadar bahwa koruptor itu pemakan uang rakyat.
Kendati mendapat ancaman serius dari pasukan berani matinya Nur, Kasno mengaku tak gentar. Bahkan, lanjutnya, demi menegakkan kebenaran, dirinya siap kehilangan nyawanya sekalipun.
Jika ada tuntutan, lanjut Kasno, sebagai warga negara yang baik, dirinya bersedia menaati hukum. “Apalagi, kasus Bansosgate kan terungkap jauh sebelum Pilwalkot Depok digelar, yakni Juni 2009. Saya tak ada kepentingan dengan Nur secara pribadi. Saya tetap baik dengan dia, terutama sebagai walikota yang harus dihormati. Tapi, kalau ada kebijakannya yang melenceng dari konstitusi, terlebih tersangkut korupsi, ya harus saya kritisi. Biar hukum yang bicara,” tegasnya.
“Toh dalam persidangan Bansosgate juga terungkap fakta jika walikota terlibat. Lagi pula, Rp 87 miliar itu bukan uang sedikit. Kalau mereka memolitisir sekalian saja saya politisir. Saya menduga, uang hasil korupsi Bansosgate itu dipakai untuk kampanye incumbent Nur Mahmudi Isma’il. Jika memang tidak terlibat, buktikan, dong. Jangan kaitkan aksi kami dengan kepentingan politik dia. Mereka sendiri yang memolitisir Bansosgate,” tandas Kasno.
Sementara itu, Ketua KNPI Sawangan-Bojongsari Ramdani Boy Herudin mendukung penuh langkah Kasno. Menurut pria berkacamata yang akrab disapa Boy ini, masyarakat sudah memahami keterlibatan walikota dalam sebuah kebijakan di kasus Bansosgate. Kata Boy, tinggal keberanian aparat penegak hukum saja yang harus dikawal untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Kami juga menyiapkan puluhan pengacara dan ahli hukum untuk mendukung para aktivis, sehingga alam kebebasan berdemokrasi di Depok tak dirusak oleh sekelompok orang yang berkepentingan di jalur politik. Ini Depok, bung,” tandas Boy.
Sejumlah aktivis lainnya yang terjun di dunia politik dan menjadi barisan pendukung pasangan calon walikota Nur Berkhidmad kemarin, menggelar aksi turun ke jalan. Dengan membawa sejumlah poster, para demonstran yang berjumlah sekira 20 orang itu berjalan kaki dari lampu merah Jalan Siliwangi ke kantor KPUD di Jalan Kartini.
Akibatnya, tumpukan kendaraan bermotor yang berada di belakang barisan pendemo itu tak terelakkan, kemacetanpun sangat panjang dan meresahkan pengendara. “Demo sih demo, jangan sengsarakan rakyat dong. Kalau di jalan seperti ini kan kasihan warga yang akan melintas,” celetuk seorang petugas kepolisian yang berjaga di depan Kantor KPUD. n Billy Adhiyaksa
Margonda | Jurnal Depok
Koordinator LSM Gerakan Membangun Masyarakat Depok (Gemmad), Kasno mengaku aksi demonstrasi untuk menuntut penegakan supremasi hukum dan pemberantasan koruptor di Kota Depok yang gencar dilakukannya bersama sejumlah LSM lainnya adalah murni mengaspirasikan suara masyarakat Depok.
“Aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan berpendapat di depan publik itu kan dilindungi Undang-undang Dasar 1945. Kalau di Depok tak ada pejabat yang korup, kenapa harus kebakaran jenggot begitu? Dan kalau memang mereka bersih, kenapa harus risih,” ungkap Kasno, setelah mengetahui jika dirinya dan rekan-rekan aktivis lainnya akan dilaporkan polisi oleh ‘konconya’ pasangan calon walikota-wakil walikota Depok bernomor urut 3 itu.
Kasno juga menilai, pasangan Nur Berkhidmad sangat arogan dalam menyikapi sebuah persoalan rakyat yang bersuara demi tegaknya pemberantasan korupsi, yang justeru menjadi komitmen bersama, baik warga maupun pemerintah, karena sadar bahwa koruptor itu pemakan uang rakyat.
Kendati mendapat ancaman serius dari pasukan berani matinya Nur, Kasno mengaku tak gentar. Bahkan, lanjutnya, demi menegakkan kebenaran, dirinya siap kehilangan nyawanya sekalipun.
Jika ada tuntutan, lanjut Kasno, sebagai warga negara yang baik, dirinya bersedia menaati hukum. “Apalagi, kasus Bansosgate kan terungkap jauh sebelum Pilwalkot Depok digelar, yakni Juni 2009. Saya tak ada kepentingan dengan Nur secara pribadi. Saya tetap baik dengan dia, terutama sebagai walikota yang harus dihormati. Tapi, kalau ada kebijakannya yang melenceng dari konstitusi, terlebih tersangkut korupsi, ya harus saya kritisi. Biar hukum yang bicara,” tegasnya.
“Toh dalam persidangan Bansosgate juga terungkap fakta jika walikota terlibat. Lagi pula, Rp 87 miliar itu bukan uang sedikit. Kalau mereka memolitisir sekalian saja saya politisir. Saya menduga, uang hasil korupsi Bansosgate itu dipakai untuk kampanye incumbent Nur Mahmudi Isma’il. Jika memang tidak terlibat, buktikan, dong. Jangan kaitkan aksi kami dengan kepentingan politik dia. Mereka sendiri yang memolitisir Bansosgate,” tandas Kasno.
Sementara itu, Ketua KNPI Sawangan-Bojongsari Ramdani Boy Herudin mendukung penuh langkah Kasno. Menurut pria berkacamata yang akrab disapa Boy ini, masyarakat sudah memahami keterlibatan walikota dalam sebuah kebijakan di kasus Bansosgate. Kata Boy, tinggal keberanian aparat penegak hukum saja yang harus dikawal untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Kami juga menyiapkan puluhan pengacara dan ahli hukum untuk mendukung para aktivis, sehingga alam kebebasan berdemokrasi di Depok tak dirusak oleh sekelompok orang yang berkepentingan di jalur politik. Ini Depok, bung,” tandas Boy.
Sejumlah aktivis lainnya yang terjun di dunia politik dan menjadi barisan pendukung pasangan calon walikota Nur Berkhidmad kemarin, menggelar aksi turun ke jalan. Dengan membawa sejumlah poster, para demonstran yang berjumlah sekira 20 orang itu berjalan kaki dari lampu merah Jalan Siliwangi ke kantor KPUD di Jalan Kartini.
Akibatnya, tumpukan kendaraan bermotor yang berada di belakang barisan pendemo itu tak terelakkan, kemacetanpun sangat panjang dan meresahkan pengendara. “Demo sih demo, jangan sengsarakan rakyat dong. Kalau di jalan seperti ini kan kasihan warga yang akan melintas,” celetuk seorang petugas kepolisian yang berjaga di depan Kantor KPUD. n Billy Adhiyaksa
‘Nur, Yuyun, Gagah Sebaiknya Mundur’
- Nane Kritisi Keputusan MK
- Yadi: Incumbent Cukup Cuti
Kota Kembang | Jurnal Depok
Para incumbent yang kembali menyalonkan diri dalam Pilwalkot 2010 disarankan sebaiknya mundur dari jabatannya, baik Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il, Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra maupun Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Gagah Sunu Sumantri.
Dengan mundurnya incumbent dari jabatannya, tentu akan memberikan angin persaingan positif dengan pesaingnya. ”Untuk menghindari penyalahgunaan jabatan, para incumbent itu harus mundur. Kalau mundur, tentu akan memberikan persaingan positif dengan calon lain,” ungkap Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Jeanne Noveline, di kantornya, Rabu (25/8).
Ia mengritisi sekaligus menyayangkan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 17/PUU-6/2008 Undang-undang nomor 12 tahun 2008, yang menyatakan bahwa incumbent tidak harus mengundurkan diri, namun mereka cukup mengajukan cuti selama kampanye.
Menurut Nane, sapaan akrab Jeanne Noveline, bila incumbent tak mundur akan muncul tudingan negatif terkait pemanfaatan fasilitas jabatan dari negara untuk berkampanye sebelum masa kampanye yang ditetapkan KPU Depok, yaitu 29 September hingga 12 Oktober 2010.
Sebagai pejabat yang menguasai dana APBD di pemerintahan Kota Depok, lanjut Nane, incumbent akan sangat diuntungkan pada posisinya saat ini, karena mereka masih bisa menggunakan fasilitas negara.
Ia menyontohkan, dengan alasan sosialisasi, incumbent bisa menggunakan bermacam-macam fasilitas yang didanai APBD. “Kalau seperti ini, jelas yang diuntungkan adalah incumbent. Padahal, aturannya juga jelas, calon Pilkada tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara. Selain itu, mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS) juga harus menjaga netralitas agar Pilkada berjalan baik dan efisien,” paparnya.
Bahkan, kata Nane, berdasarkan RUU Pemilu juga telah diatur bahwa selama satu tahun sebelum masa Pemilukada, pejabat itu tidak diperbolehkan membuat kebijakan populis yang didanai APBD. “Kalau ini yang dipakai, kenyataan yang terjadi di lapangan saat ini justeru berbeda, karena banyak kebijakan populis yang dibiayai APBD,” tutur anggota Komisi A DPRD Kota Depok ini.
- Yadi: Incumbent Cukup Cuti
Kota Kembang | Jurnal Depok
Para incumbent yang kembali menyalonkan diri dalam Pilwalkot 2010 disarankan sebaiknya mundur dari jabatannya, baik Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il, Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra maupun Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Gagah Sunu Sumantri.
Dengan mundurnya incumbent dari jabatannya, tentu akan memberikan angin persaingan positif dengan pesaingnya. ”Untuk menghindari penyalahgunaan jabatan, para incumbent itu harus mundur. Kalau mundur, tentu akan memberikan persaingan positif dengan calon lain,” ungkap Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Jeanne Noveline, di kantornya, Rabu (25/8).
Ia mengritisi sekaligus menyayangkan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 17/PUU-6/2008 Undang-undang nomor 12 tahun 2008, yang menyatakan bahwa incumbent tidak harus mengundurkan diri, namun mereka cukup mengajukan cuti selama kampanye.
Menurut Nane, sapaan akrab Jeanne Noveline, bila incumbent tak mundur akan muncul tudingan negatif terkait pemanfaatan fasilitas jabatan dari negara untuk berkampanye sebelum masa kampanye yang ditetapkan KPU Depok, yaitu 29 September hingga 12 Oktober 2010.
Sebagai pejabat yang menguasai dana APBD di pemerintahan Kota Depok, lanjut Nane, incumbent akan sangat diuntungkan pada posisinya saat ini, karena mereka masih bisa menggunakan fasilitas negara.
Ia menyontohkan, dengan alasan sosialisasi, incumbent bisa menggunakan bermacam-macam fasilitas yang didanai APBD. “Kalau seperti ini, jelas yang diuntungkan adalah incumbent. Padahal, aturannya juga jelas, calon Pilkada tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara. Selain itu, mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS) juga harus menjaga netralitas agar Pilkada berjalan baik dan efisien,” paparnya.
Bahkan, kata Nane, berdasarkan RUU Pemilu juga telah diatur bahwa selama satu tahun sebelum masa Pemilukada, pejabat itu tidak diperbolehkan membuat kebijakan populis yang didanai APBD. “Kalau ini yang dipakai, kenyataan yang terjadi di lapangan saat ini justeru berbeda, karena banyak kebijakan populis yang dibiayai APBD,” tutur anggota Komisi A DPRD Kota Depok ini.
Sekda Perintah Mien
- Teken Rekomendasi Syarat Cairnya Bansosgate
- LSM Tuntut Kajari Mundur karena Antek Nur
Kota Kembang | Jurnal Depok
Persidangan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansosgate), Rabu (25/8) kembali digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok. Dalam kesaksiannya, Mien yang juga terdaksa kasus Bansosgate itu mengaku telah menandatangani rekomendasi yang menjadi syarat cairnya dana bansos lantaran ada perintah dari Sekretaris Daerah yang saat itu dijabat Winwin Winantika.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, sejumlah LSM di Kota Depok menuntut Kajari Depok Zulkifli Lubis mundur dari jabatannya, karena dinilai menjadi antek Nur Mahmudi Isma’il, yang tidak berani menyeret walikota Depok itu ke pengadilan terkait kasus Bansosgate.
Lebih lanjut, Mien mengatakan bahwa rekomendasi Dinas Kesehatan kepada dua rumahsakit, yakni RS Simpangan dan RS HGA, diberikannya selaku Kepala Dinas Kesehatan atas perintah Sekretaris Daerah (Sekda).
“Alasannya, pengucuran dana Bansos itu perlu dilengkapi dengan rekomendasi Dinas Kesehatan. Makanya, sayapun menandatangani rekomendasi tersebut, termasuk memaraf perubahan SK Walikota,” ungkap Mien ketika dihadapkan sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung di PN Depok, Rabu (25/8).
Mien Hartati yang bersaksi bagi Yusuf Efendi, terdakwa Bansosgate, mengaku bahwa perkenalannya denganYusuf Efendi terbilang singkat. Mien juga mengaku, ia mengetahui PT Karya Profesi Mulya (KPM) sebagai penyedia alat kesehatan bagi dua rumahsakit itu, setelah diperiksa di Kejaksaan.
Mien menambahkan, proses penetapan nama rumahsakit, yaitu RS Simpangan dan RS Hasanah Graha Afiah (HGA) sebagai penerima dana bansos juga tak diketahui persis. Karena, mekanisme tersebut dilakukan sejumlah staf di Dinas Kesehatan. “Saya hanya diminta menandatangani saja hasil surveinya. Setelah itu, saya tidak tahu persis,” tukas Mien menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Saat ditanya jaksa penuntut umum terkait munculnya nama dua rumahsakit tersebut, Mien mengaku sejak awal memang sudah mendengar nama dua rumahsakit. Itu diketahui dalam mata anggaran bantuan sosial yang dikucurkan oleh Pemprov Jawa Barat. “Namanya sudah ada di Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 14 tahun 2008,” ucapnya.
Dengan adanya nama itu, sambungnya, sudah pasti ada pula dalam daftar penggunaan anggaran (DPA) Kota Depok. Daftar itu ada di bagian sekretariat daerah (Sekda). Mien juga mengakui, adanya dua SK Walikota dalam dana Bansos ini. SK Walikota pertama dan kedua juga dilihatnya, di antaranya memang terdapat perbedaan materi, namun tidak ada perubahan nama rumahsakit.
Sementara itu, Direktur PT KPM, Yusuf Efendi juga mengaku tidak begitu mengenal Mien Hartati. “Saya dipercaya sebagai pemasok obat di dinas ini. Itu terjadi pada
2007 dan 2008,” ujar Yusuf dalam kesaksiannya seputar keterlibatan dirinya dan terdakwa Mien Hartati, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara.
Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim dan dua petugas panitera sempat disibukkan dengan hilangnya palu hakim yang biasanya terletak di meja hijau. Kontan, sidang yang biasanya berlangsung menegangkan itu, tiba-tiba suasanya mencair dengan kejadian tersebut.
Empat jam sebelum persidangan bansosgate dimulai, ratusan warga Depok yang mengatasnamakan koalisi LSM Dobrak Bansosgate menggelar aksi unjuk rasa lanjutan. Kali ini, tak hanya berorasi, melainkan diikuti dengan aksi pelemparan sampah oleh para pendemo yang kekeuh minta pihak Kejaksaan Negeri Depok memeriksa dan mengamankan Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il terkait keterlibatannya dalam perguliran bansosgate.
Kasno, koordinator LSM Gemmad, berencana melaporkan Kajari Depok, Zulkifli Lubis ke Komisi Kejaksaan. Laporan tersebut disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), setelah menemukan berbagai kasus korupsi yang tak kunjung selesai, di antaranya kasus korupsi bansosgate.
“Kami menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok mundur. Kamipun laporkan jaksanya ke Komisi Kejaksaan,” ungkap Kasno kepada wartawan di sela aksinya yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Depok.
Terungkapnya SK Walikota yang telah mendahului rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan, Mien Hartati, perihal permintaan bantuan alat kesehatan (alkes) sebagai bantuan sosial keuangan dari APBD Jawa Barat, adalah fakta yang maha besar. “Itu patut diusut Kajari,” tegasnya.
Dalam aksinya, puluhan aktivis itu melemparkan sampah sayuran busuk, seperti tomat, kol, cabe, sawi, dan telor busuk ke area kantor kejaksaan. Lantaran Kepala Kejaksaan Zulkifli tidak muncul menemui para demonstran, mereka membakar poster dan menanam kepala kambing di tiang besi bendera Kantor Kejari.
“Kepala kambing ini sebagai simbol perlawanan masyarakat Depok terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Depok yang lembek dan jadi antek walikota. Kalau sampah, itu isyarat bahwa kami ingin menyatakan bahwa Kejari adalah tempat sampah masyarakat yang suka korupsi,” tandas Kasno.
Ia juga membantah bahwa aksinya itu ditunggangi kepentingan politik atau kandidat tertentu pesaing Nur Mahmudi. “Demi Allah, aksi ini tidak ada yang membiayai. Kami bukan suruhan kandidat. Aksi ini murni untuk menegakkan supremasi hukum dan memberangus koruptor di Kota Depok, sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudoyono,” jelas Kasno.
Di tempat terpisah, Kepala Kejari Kota Depok, Zulkifli Lubis membantah segala tudingan masyarakat itu. Ia tak main-main dalam mengungkap kasus korupsi, termasuk Bansosgate. Hanya saja, kata dia, memang ada hambatan berupa aturan dalam pemanggilan Walikota Depok. “Di sini ada hambatan yuridis yang harus kami patuhi. Kami hanya akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
- LSM Tuntut Kajari Mundur karena Antek Nur
Kota Kembang | Jurnal Depok
Persidangan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansosgate), Rabu (25/8) kembali digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok. Dalam kesaksiannya, Mien yang juga terdaksa kasus Bansosgate itu mengaku telah menandatangani rekomendasi yang menjadi syarat cairnya dana bansos lantaran ada perintah dari Sekretaris Daerah yang saat itu dijabat Winwin Winantika.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, sejumlah LSM di Kota Depok menuntut Kajari Depok Zulkifli Lubis mundur dari jabatannya, karena dinilai menjadi antek Nur Mahmudi Isma’il, yang tidak berani menyeret walikota Depok itu ke pengadilan terkait kasus Bansosgate.
Lebih lanjut, Mien mengatakan bahwa rekomendasi Dinas Kesehatan kepada dua rumahsakit, yakni RS Simpangan dan RS HGA, diberikannya selaku Kepala Dinas Kesehatan atas perintah Sekretaris Daerah (Sekda).
“Alasannya, pengucuran dana Bansos itu perlu dilengkapi dengan rekomendasi Dinas Kesehatan. Makanya, sayapun menandatangani rekomendasi tersebut, termasuk memaraf perubahan SK Walikota,” ungkap Mien ketika dihadapkan sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung di PN Depok, Rabu (25/8).
Mien Hartati yang bersaksi bagi Yusuf Efendi, terdakwa Bansosgate, mengaku bahwa perkenalannya denganYusuf Efendi terbilang singkat. Mien juga mengaku, ia mengetahui PT Karya Profesi Mulya (KPM) sebagai penyedia alat kesehatan bagi dua rumahsakit itu, setelah diperiksa di Kejaksaan.
Mien menambahkan, proses penetapan nama rumahsakit, yaitu RS Simpangan dan RS Hasanah Graha Afiah (HGA) sebagai penerima dana bansos juga tak diketahui persis. Karena, mekanisme tersebut dilakukan sejumlah staf di Dinas Kesehatan. “Saya hanya diminta menandatangani saja hasil surveinya. Setelah itu, saya tidak tahu persis,” tukas Mien menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Saat ditanya jaksa penuntut umum terkait munculnya nama dua rumahsakit tersebut, Mien mengaku sejak awal memang sudah mendengar nama dua rumahsakit. Itu diketahui dalam mata anggaran bantuan sosial yang dikucurkan oleh Pemprov Jawa Barat. “Namanya sudah ada di Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 14 tahun 2008,” ucapnya.
Dengan adanya nama itu, sambungnya, sudah pasti ada pula dalam daftar penggunaan anggaran (DPA) Kota Depok. Daftar itu ada di bagian sekretariat daerah (Sekda). Mien juga mengakui, adanya dua SK Walikota dalam dana Bansos ini. SK Walikota pertama dan kedua juga dilihatnya, di antaranya memang terdapat perbedaan materi, namun tidak ada perubahan nama rumahsakit.
Sementara itu, Direktur PT KPM, Yusuf Efendi juga mengaku tidak begitu mengenal Mien Hartati. “Saya dipercaya sebagai pemasok obat di dinas ini. Itu terjadi pada
2007 dan 2008,” ujar Yusuf dalam kesaksiannya seputar keterlibatan dirinya dan terdakwa Mien Hartati, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara.
Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim dan dua petugas panitera sempat disibukkan dengan hilangnya palu hakim yang biasanya terletak di meja hijau. Kontan, sidang yang biasanya berlangsung menegangkan itu, tiba-tiba suasanya mencair dengan kejadian tersebut.
Empat jam sebelum persidangan bansosgate dimulai, ratusan warga Depok yang mengatasnamakan koalisi LSM Dobrak Bansosgate menggelar aksi unjuk rasa lanjutan. Kali ini, tak hanya berorasi, melainkan diikuti dengan aksi pelemparan sampah oleh para pendemo yang kekeuh minta pihak Kejaksaan Negeri Depok memeriksa dan mengamankan Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il terkait keterlibatannya dalam perguliran bansosgate.
Kasno, koordinator LSM Gemmad, berencana melaporkan Kajari Depok, Zulkifli Lubis ke Komisi Kejaksaan. Laporan tersebut disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), setelah menemukan berbagai kasus korupsi yang tak kunjung selesai, di antaranya kasus korupsi bansosgate.
“Kami menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok mundur. Kamipun laporkan jaksanya ke Komisi Kejaksaan,” ungkap Kasno kepada wartawan di sela aksinya yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Depok.
Terungkapnya SK Walikota yang telah mendahului rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan, Mien Hartati, perihal permintaan bantuan alat kesehatan (alkes) sebagai bantuan sosial keuangan dari APBD Jawa Barat, adalah fakta yang maha besar. “Itu patut diusut Kajari,” tegasnya.
Dalam aksinya, puluhan aktivis itu melemparkan sampah sayuran busuk, seperti tomat, kol, cabe, sawi, dan telor busuk ke area kantor kejaksaan. Lantaran Kepala Kejaksaan Zulkifli tidak muncul menemui para demonstran, mereka membakar poster dan menanam kepala kambing di tiang besi bendera Kantor Kejari.
“Kepala kambing ini sebagai simbol perlawanan masyarakat Depok terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Depok yang lembek dan jadi antek walikota. Kalau sampah, itu isyarat bahwa kami ingin menyatakan bahwa Kejari adalah tempat sampah masyarakat yang suka korupsi,” tandas Kasno.
Ia juga membantah bahwa aksinya itu ditunggangi kepentingan politik atau kandidat tertentu pesaing Nur Mahmudi. “Demi Allah, aksi ini tidak ada yang membiayai. Kami bukan suruhan kandidat. Aksi ini murni untuk menegakkan supremasi hukum dan memberangus koruptor di Kota Depok, sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudoyono,” jelas Kasno.
Di tempat terpisah, Kepala Kejari Kota Depok, Zulkifli Lubis membantah segala tudingan masyarakat itu. Ia tak main-main dalam mengungkap kasus korupsi, termasuk Bansosgate. Hanya saja, kata dia, memang ada hambatan berupa aturan dalam pemanggilan Walikota Depok. “Di sini ada hambatan yuridis yang harus kami patuhi. Kami hanya akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Langganan:
Postingan (Atom)